Home / Blog
PERSADA Hadiri Diskusi Anggota ABADI Bahas Dampak Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023
By : Web Administrator
PERSADA sebagai Perusahaan yang telah berpengalaman 18 tahun dibidang jasa penyedia jasa outsourcing, senantiasa berkomitmen untuk menerapkan sistem tata kelola yang baik (GCG), transparan dan selalu mematuhi perundang-undangan yang berlaku khususnya pedoman peraturan tentang ketenagakerjaan.
PERSADA menjadi anggota Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) yaitu asosiasi yang menaungi perusahaan-perusahaan alih daya atau outsourcing dan profesional para pelaku bisnis alih daya (outsourcing) di Indonesia.
Pada Kamis, 19 Desember 2024, PERSADA berpartisipasi dalam acara Seminar mengenai “Kupas Tuntas Dampak Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 terhadap Keberlangsungan Bisnis Alih Daya” yang diselenggarakan oleh ABADI di Grand Kemang Jakarta Selatan.
Pada kesempatan acara tersebut, selain dibahas mengenai penjelasan putusan MK No.168 tersebut, juga diberikan kesempatan untuk berdikusi dan menyampaikan tanya jawab dan sharing session dari seluruh peserta yang hadir (baik dari anggota maupun bukan anggota ABADI).
Dengan dinamika perubahan aturan-aturan ketenagakerjaan yang begitu cepat maka diharapkan kedepannya perusahaan alih daya atau outsorcing mampu terus menerus berinovasi dalam menyongsong tantangan bisnis dimasa depan.